Alur Pengajuan Keberatan

Langkah-langkah yang dapat Anda tempuh jika merasa keberatan dengan keputusan PPID.

Infografis Alur Keberatan

Placeholder Infografis
1

Pemohon keberatan mengisi formulir pengajuan keberatan secara online atau datang langsung ke Kantor PPID.

2

Melengkapi nomor registrasi permohonan informasi sebelumnya dan alasan keberatan yang jelas.

3

Petugas PPID menerima dan memverifikasi pengajuan keberatan.

4

PPID akan memberikan tanggapan atas keberatan paling lambat 30 hari kerja sejak permohonan keberatan diterima.

5

Jika keberatan diterima, informasi akan diberikan. Jika ditolak, pemohon berhak mengajukan sengketa informasi ke Komisi Informasi.